
TEGAL – Dalam upaya memperkuat struktur penataan aset dan akses bagi masyarakat, perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal menghadiri agenda krusial yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026 ini berfokus pada Koordinasi Hasil Pemetaan Sosial Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.
Hadir sebagai perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Tegal adalah Staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Kehadiran ini menegaskan komitmen instansi pertanahan dalam memastikan data sosial yang telah dihimpun dapat diimplementasikan menjadi program pemberdayaan ekonomi yang tepat sasaran bagi subjek Reforma Agraria.
Kolaborasi Strategis di Ruang Rapat
Rapat koordinasi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kota Tegal. Agenda ini tidak hanya menjadi ajang pemaparan data, tetapi juga sinkronisasi langkah antara otoritas pertanahan dengan berbagai dinas teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut meliputi:
- Validasi Hasil Pemetaan: Memastikan hasil pemetaan sosial di Kecamatan Tegal Selatan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
- Integrasi Program: Menyelaraskan hasil pemetaan dengan potensi bantuan atau pendampingan dari dinas terkait, seperti Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.
- Keterlibatan Masyarakat: Diskusi interaktif yang juga menghadirkan tokoh masyarakat serta akademisi guna mendapatkan perspektif yang lebih luas.
Menuju Penataan Akses yang Berkelanjutan
Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian besar Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026. Dengan keterlibatan aktif Staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kota Tegal, diharapkan penataan akses di delapan kelurahan se-Kecamatan Tegal Selatan—mulai dari Kelurahan Bandung hingga Tunon—dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus mengawal data hasil pemetaan tersebut hingga menjadi aksi nyata yang mendukung kemandirian ekonomi masyarakat berbasis pemanfaatan tanah yang legal dan produktif.