Sinergi Akses Reforma Agraria: Kantah Kota Tegal Fasilitasi Legalitas Berusaha Puluhan Pengrajin Batik dan UMKM

TEGAL – Komitmen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat pasca-sertifikasi tanah terus dibuktikan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal. Berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Kantah Kota Tegal hadir langsung dalam kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang berfokus pada Fasilitasi Legalitas Berusaha di Pendopo Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (24/06/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini merupakan langkah nyata dalam rangka Penataan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan ini, Kantah Kota Tegal diwakili langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Moh. Fahmi Aras, A.Ptnh., S.H., M.H., bersama jajaran pejabat fungsional pertanahan.

Fasilitasi ini menyasar puluhan pelaku usaha lokal, mulai dari komunitas pengrajin batik khas Tegal dari berbagai kelurahan seperti Bandung, Kalinyamat Wetan, Randugunting, dan Keturen, hingga para pelaku UMKM se-Kecamatan Tegal Selatan. Mereka didampingi secara teknis untuk memperoleh legalitas penting, meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, hingga sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).

Melalui integrasi Penataan Aset (sertifikasi tanah) dan Penataan Akses (pemberdayaan ekonomi), program penataan akses reforma agraria ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah warga, melainkan juga membuka pintu permodalan dan memperluas jangkauan pasar bagi produk lokal Tegal melalui kepemilikan izin usaha yang sah.

“Legalitas usaha adalah kunci bagi UMKM untuk naik kelas. Melalui sinergi Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini, kita ingin memastikan para pengrajin batik dan pelaku usaha di Tegal Selatan memiliki fondasi hukum yang kuat untuk mengembangkan bisnis mereka,” ujar pihak perwakilan jajaran yang hadir di lokasi.

Suasana di Pendopo Kecamatan Tegal Selatan tampak sangat dinamis. Para pelaku usaha antusias membawa kelengkapan administrasi seperti KTP, label produk, hingga data pendukung lainnya untuk langsung diproses dalam sistem fasilitasi. Dengan adanya legalitas yang terintegrasi ini, produk-produk unggulan lokal Kota Tegal kini siap bersaing di pasar yang lebih luas dan akuntabel.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *