Sabet Akhir Pekan, Program PELATARAN Kantah Kota Tegal Hadirkan Solusi Instan Tanpa Antre di Hari Libur

TEGAL – Kesibukan kerja di hari kerja kini bukan lagi penghalang bagi warga Kota Tegal untuk mengurus sertifikat tanah mereka. Berkomitmen menghadirkan kemudahan tanpa batas, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal kembali membuka pintu pelayanan di akhir pekan lewat program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) pada Sabtu (4/7/2026).

Langkah jemput bola ini sengaja dikhususkan untuk memfasilitasi masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu pada Senin hingga Jumat. Sepanjang hari Sabtu, loket pelayanan disulap menjadi pusat informasi dan pengaduan yang responsif, memastikan setiap kendala pertanahan warga mendapatkan solusi langsung dari para petugas.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal melalui humas menyampaikan bahwa PELATARAN merupakan wujud nyata transformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat (customer-centric). Pelayanan ini membuktikan bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah, bahkan di hari libur sekalipun.

“Kami memahami bahwa mobilitas masyarakat Kota Bahari sangat tinggi. Melalui PELATARAN, kami ingin memberikan weekend vibe yang produktif bagi pemohon mandiri—tanpa kuasa—sehingga mereka bisa mengurus dokumen pertanahan dengan santai, transparan, dan bebas dari calo,” ungkapnya.

Layanan yang dibuka sejak pagi hari ini mendapat antusiasme positif dari warga. Berbagai urusan, mulai dari konsultasi berkas, pengecekan sertifikat, hingga penyerahan dokumen pengaduan, dilayani dengan standar hospitality yang ramah dan cepat oleh petugas piket.

Dengan konsistensi pelaksanaan program PELATARAN ini, Kantah Kota Tegal tidak hanya memangkas jarak antara birokrasi dan rakyat, tetapi juga semakin memperkokoh predikatnya sebagai instansi yang adaptif dan siap mempertahankan Zona Integritas demi pelayanan publik yang bersih dan tepercaya. (Humas/Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *