
Bayar PNBP Pertanahan? Kini Lebih Mudah!
Masih bingung bagaimana cara melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan pertanahan?
Tenang, Sobat ATR/BPN! Pembayaran PNBP dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang praktis, antara lain:
📱 Mobile Banking
🏧 ATM Bank
🏦 Teller Bank
📮 Kantor Pos Indonesia
Cukup siapkan Kode Billing yang tertera pada Surat Perintah Setor (SPS), lalu ikuti langkah-langkah sesuai kanal pembayaran yang Anda pilih.
✨ Dengan pembayaran yang mudah dan aman, proses pelayanan pertanahan menjadi semakin cepat dan nyaman.
Lihat cara pembayaran pada postingan berikut : https://www.instagram.com/p/DbDQV_oCaiT
———————————————————
Layanan informasi & pengaduan
WhatsApp: 081110680000
Hotline: (0283) 343428
Instagram : @kantahkotategal
Facebook/YouTube : ATR BPN Kota Tegal
Website : kot-tegal.atrbpn.go.id
•
#KantorPertanahanKotaTegal
#KantahKotaTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya