
TEGAL — Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal pada Selasa pagi (28/7/2026). Seluruh jajaran pegawai berkumpul memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, yang diselenggarakan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha, Ismail Imam Permadi, S.E., M.M. selaku pembina upacara membacakan Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi. Mengusung tema utama “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” serta tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia”, peringatan tahun ini menekankan pentingnya menempatkan anak sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek semata.
Dukungan Kampanye BERLIAN dan Gernas #RANA
Kantah Kota Tegal turut menyuarakan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan ruang aman bagi tumbuh kembang generasi penerus. Hal ini sejalan dengan pesan Menteri PPPA yang mendorong penguatan gerakan kolaboratif seperti:
- BERLIAN (Bersama Lindungi Anak): Gerakan gotong royong untuk menjadikan perlindungan anak sebagai budaya bermasyarakat.
- Gernas #RANA (Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak): Upaya terintegrasi pencegahan kekerasan, pemenuhan hak, partisipasi anak, hingga keamanan di ruang digital.
“Anak-anak yang terlindungi hari ini akan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju menuju Indonesia Emas 2045,” tekan Amanat Menteri PPPA yang dibacakan dalam barisan upacara.
Melalui pelaksanaan upacara ini, Kantah Kota Tegal memantapkan peran instansi pemerintah di daerah untuk tidak hanya berfokus pada layanan pertanahan, tetapi juga aktif mendukung kebijakan strategis nasional demi mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak Indonesia.