Dorong Kesejahteraan Warga Tegal Selatan, Kantah Kota Tegal Kawal Rencana Aksi GTRA 2026

TEGAL — Komitmen memperkuat perekonomian masyarakat terus dibuktikan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal. Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026, Kantah Kota Tegal hadir langsung dalam pembahasan lanjutan Rencana Aksi Kegiatan GTRA yang berfokus di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.

Pertemuan penting yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. 2 Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kota Tegal pada Rabu (29/07/2026) ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kota Tegal, Windarto, S.H., M.Si., bersama jajaran pejabat fungsional.

Kehadiran jajaran Kantah Kota Tegal menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi untuk memastikan bahwa penataan aset tanah tidak berhenti pada legalisasi aset semata, melainkan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

Sinergi Lintas Sektor demi Dampak Nyata bagi Masyarakat

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal ini melibatkan lintas sektor strategis, mulai dari Bapperida, Disnakerin, Dinkop UKM dan Perdagangan, akademisi, konsultan GTRA, hingga tokoh masyarakat setempat dan perwakilan UMKM Griya Batik Kota Tegal.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada pemetaan potensi wilayah Kecamatan Tegal Selatan agar rencana aksi GTRA dapat terintegrasi langsung dengan pemberdayaan ekonomi warga.

“Sertifikasi tanah adalah pintu awal. Target utama kami adalah bagaimana aset pertanahan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kelas UMKM, membuka akses permodalan, dan mengangkat taraf hidup warga Tegal Selatan secara berkelanjutan,” ungkap Windarto di sela-sela kegiatan.

Fokus Pada Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Melalui skema GTRA, Kantah Kota Tegal berkolaborasi untuk menyelaraskan data penguasaan tanah dengan program pendampingan usaha. Dengan melibatkan tokoh masyarakat serta pelaku UMKM lokal seperti Griya Batik, program penataan ini dirancang agar benar-benar berbasis pada kebutuhan nyata warga di lapangan.

Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi titik pijak terciptanya kawasan Tegal Selatan yang mandiri secara ekonomi, teratur secara tata ruang, serta berkepastian hukum atas hak atas tanahnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *