
TEGAL — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal menegaskan komitmennya dalam mendukung akselerasi reformasi birokrasi dan modernisasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal beserta jajaran Pejabat Pengawas mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting agenda Launching Transformasi Layanan dan Organisasi yang diselenggarakan secara terpusat dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat pada Senin (17/8/2026).
Acara strategis yang diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang lebih efektif, efisien, transparan, serta akuntabel demi kemudahan masyarakat.
3 Inovasi Utama untuk Kemudahan Masyarakat
Dalam kegiatan launching tersebut, Kementerian ATR/BPN secara resmi mengenalkan tiga terobosan utama dalam transformasi layanan dan organisasi, yaitu:
- Pengukuran Terjadwal: Kepastian waktu dalam proses pengukuran tanah di lapangan untuk memberikan rasa aman dan kejelasan bagi pemohon.
- Peralihan Hak Terintegrasi: Penyederhanaan dan pemotongan birokrasi dalam pengurusan peralihan hak atas tanah agar lebih cepat dan transparan.
- Organisasi Berbasis Wilayah: Penataan struktur kerja internal untuk mengoptimalkan jangkauan dan kualitas pelayanan di setiap daerah.
Melalui penayangan video inovasi serta arahan langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, seluruh jajaran pertanahan di Indonesia, termasuk Kantah Kota Tegal, diarahkan untuk menyelaraskan pemahaman dan kesiapan operasional dalam mengimplementasikan transformasi tersebut.
Komitmen Pelayanan Publik Kota Tegal
Partisipasi penuh Kepala Kantah Kota Tegal bersama para Pejabat Pengawas dalam agenda launching ini merupakan bentuk kesiapan internal untuk terus beradaptasi dengan standar pelayanan modern. Dengan adanya sistem terintegrasi dan kepastian proses layanan, masyarakat Kota Tegal diharapkan dapat merasakan dampak langsung berupa kemudahan pengurusan dokumen pertanahan tanpa keraguan prosedur.
Peluncuran ini juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan Kantor Pertanahan yang menjadi percontohan tahap awal , mempertegas semangat Kementerian ATR/BPN dalam menjaga integritas dan profesionalisme di seluruh unit kerja.
Kantor Pertanahan Kota Tegal terus berupaya memastikan seluruh kebijakan transformasi pusat dapat terimplementasi secara optimal di tingkat lokal, sejalan dengan slogan Melayani, Profesional, Terpercaya.