
TEGAL — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Melalui peran strategisnya sebagai Ketua Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Tegal, Kepala Kantah Kota Tegal menghadiri dan mendampingi kegiatan “Praktek Membatik Cap untuk Pengrajin Batik di Kecamatan Tegal Selatan” yang digelar pada Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal ini berlangsung hangat di Pendopo Kantor Kelurahan Bandung, Jalan Cik Ditiro No. 137, Kecamatan Tegal Selatan, mulai pukul 08.30 WIB.
Pelatihan praktis ini dirancang untuk mengasah keterampilan serta meningkatkan produktivitas puluhan pengrajin batik yang berasal dari berbagai kelurahan di wilayah Kecamatan Tegal Selatan, seperti Kelurahan Bandung, Kalinyamat Wetan, Keturen, Debong Tengah, Debong Kulon, Randugunting, hingga Tunon.
Keterlibatan Kantor Pertanahan Kota Tegal melalui skema GTRA menjadi modal penting dalam sinergi antar-instansi. Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset pertanahan, melainkan juga berkesinambungan hingga tahap pemberdayaan ekonomi (access reform) bagi masyarakat penerima manfaat maupun pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut berbagai jajaran instansi lintas sektor, di antaranya perwakilan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Bapperida Kota Tegal, jajaran Kantor Kecamatan Tegal Selatan, akademisi dari Universitas Harkat Negeri Kota Tegal, serta narasumber dari Griya Batik Kota Tegal.
Melalui kegiatan pelatihan batik cap ini, diharapkan para pengrajin lokal di Kecamatan Tegal Selatan dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas daya saing produk batik khas Tegal, serta mampu menggerakkan roda perekonomian keluarga dan daerah.