
TEGAL — Komitmen dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum dan pemberdayaan ekonomi terus dibuktikan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal. Pada Jumat (9/10/2026), Kantah Kota Tegal menghadiri rapat pembahasan Laporan Akhir Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Kecamatan Tegal Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lt. 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal.
Rapat strategis tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal, Dr. Ir. Herman Saeri, S.SIT., M.T., QRMP, dengan didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta para Pejabat Fungsional Kantah Kota Tegal.
Penataan Akses Reforma Agraria merupakan program prioritas nasional yang berfokus pada pemanfaatan tanah secara optimal, tidak hanya sekadar kepemilikan sertipikat (aset), tetapi juga pendampingan usaha dan akses permodalan agar mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat penerima manfaat.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal, Dr. Ir. Herman Saeri, S.SIT., M.T., QRMP, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam kesuksesan Reforma Agraria di wilayah Kota Tegal. Menurutnya, kepemilikan hak atas tanah harus diimbangi dengan pemberdayaan berbasis potensi lokal.
“Reforma Agraria tidak berhenti pada legalisasi aset semata, melainkan dilanjutkan dengan penataan akses agar masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang lebih mandiri dan berdaya saing. Melalui penyusunan Laporan Akhir ini, kita memastikan seluruh program pendampingan bagi warga di Kecamatan Tegal Selatan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Herman Saeri.
Kegiatan yang diinisiasi oleh DPUPR Kota Tegal ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), seperti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tegal, unsur Kecamatan Tegal Selatan, akademisi, konsultan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), tokoh masyarakat, hingga perwakilan UMKM lokal seperti komunitas Griya Batik Kota Tegal.
Melalui sinergi antarinstansi ini, Kantah Kota Tegal berkomitmen untuk terus mendorong integrasi antara sertipikasi tanah dan program pemberdayaan ekonomi, sehingga hasil Reforma Agraria 2026 benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Tegal Selatan.