
TEGAL — Upaya memperkuat tata kelola aset daerah dan optimalisasi penerimaan sektor pertanahan terus dimaksimalkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal. Pada Kamis (15/10/2026), Kantah Kota Tegal menggelar rapat Koordinasi Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Tegal.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh para Pejabat Pengawas Kantah Kota Tegal serta perwakilan pejabat kunci dari Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA) Kota Tegal, antara lain Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, dan Evaluasi (P3EP), Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (P3RD), serta Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Rapat koordinasi ini berfokus pada penyelarasan data serta integrasi fungsi pertanahan dengan tata kelola keuangan dan pajak daerah. Langkah ini krusial untuk mendorong transparansi, mempercepat proses sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD), serta memaksimalkan potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berdampak langsung pada Pembangunan Daerah Kota Tegal.
Sinergi antara Kantah Kota Tegal dan BAKEUDA diharapkan tidak hanya mempercepat pengamanan legalitas aset-aset pemerintah kota, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kemudahan layanan bagi masyarakat terkait keabsahan data pertanahan dan kewajiban perpajakan daerah.
Melalui kolaborasi lintas instansi yang solid ini, Kantah Kota Tegal membuktikan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan pendapatan serta pembangunan Kota Tegal.