
TEGAL — Kantor Pertanahan Kota Tegal bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal terus berkomitmen nyata dalam memberdayakan perekonomian masyarakat lokal. Langkah konkret ini diwujudkan melalui agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) antara pelaku UMKM Griya Batik Kota Tegal dan Primebiz Hotel Tegal pada Selasa (29/9/2026) di Griya Batik, Tegal Selatan.
Kerja sama strategis ini menjadi bagian terintegrasi dari Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026. Program ini tidak hanya berfokus pada kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga memastikan masyarakat penerima manfaat mendapatkan kemudahan akses pasar dan peningkatan kesejahteraan ekonomi secara berkelanjutan.
Melalui kemitraan ini, produk-produk batik lokal hasil karya pengrajin Tegal mendapatkan wadah promosi dan pemasaran langsung di sektor perhotelan. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar produk lokal sekaligus mengangkat potensi kerajinan khas Kota Tegal di mata para pelancong dan tamu hotel.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal selaku Ketua Tim Pelaksana Harian (Plh) GTRA Kota Tegal menyampaikan bahwa keterlibatan lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga dunia usaha—menjadi kunci keberhasilan Reforma Agraria yang berdampak langsung bagi warga.
“Reforma Agraria bukan sekadar menyerahkan sertifikat tanah, tetapi bagaimana tanah dan potensi yang dimiliki warga betul-betul produktif dan memberi nilai tambah bagi perekonomian keluarga,” tegasnya.
Acara penandatanganan MoU yang berlangsung di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Bandung ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Dinas Koperindag Kota Tegal, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Bapperida, Camat Tegal Selatan, Lurah Bandung, serta tokoh masyarakat dan pendamping GTRA 2026.
Dengan kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Kota Tegal, dan sektor swasta ini, program Reforma Agraria makin membuktikan hadirnya negara dalam memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Kota Tegal.