Antar Langsung Sertipikat ke Rumah Warga, Kantah Kota Tegal Beri Kepastian Hukum Hunian bagi MBR

TEGAL — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Pada Kamis (24/9/2026), Kantah Kota Tegal menggelar aksi jemput bola dengan membagikan sertipikat tanah secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) kepada masyarakat penerima manfaat di Kelurahan Kejambon.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari Program Sertipikat Lintas Sektor untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN) Penyediaan 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini lahir atas sinergi dan kolaborasi erat antara ATR/BPN, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan guna mendorong ketersediaan hunian yang layak.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dengan didampingi Kepala Dinas Perkim Kota Tegal serta Kepala Kelurahan Kejambon. Rombongan menyambangi kediaman para penerima manfaat, di antaranya Bapak Salamin dan Bapak Moh. Agna Cs, untuk menyerahkan bukti sah kepemilikan tanah secara bertatap muka.
Melalui penyerahan langsung ini, masyarakat MBR kini tidak hanya mendapatkan kepastian hukum yang sah atas tanah dan bangunan yang mereka huni, tetapi juga rasa aman dan rasa memiliki atas aset hunian masa depan keluarga mereka. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi terwujudnya kesejahteraan dan perlindungan hak atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tegal.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *