
Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Samuel J.D. Wattimena, menekankan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak cukup jika hanya dibina dan diberi pelatihan saja, akan tetapi juga harus mendapat perlindungan serta jaminan akses pasar. Tanpa keberpihakan nyata, sebutan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional hanya akan menjadi slogan.
Ia menilai kreativitas dan kualitas produk UMKM Indonesia tidak perlu diragukan karena terus meningkat berkat pendampingan kementerian dan berbagai program pembinaan. Namun, persoalan utama muncul setelah kualitas membaik, yakni belum optimalnya penyerapan pasar terhadap produk UMKM.
“UMKM ini disebut tulang punggung. Tapi kalau tulang punggung ini tidak dipelihara, tidak diberi ruang, dan tidak diserap, percuma hanya bicara,” ujarnya kepada Parlementaria di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Samuel menilai, tantangan UMKM semakin berat ketika harus bersaing dengan produk impor yang lebih murah dan diproduksi secara massal. Dalam kondisi tersebut, jika sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar bebas, pelaku UMKM dalam negeri akan kesulitan untuk bersaing.
“Secara harga mereka jauh di bawah, secara masifnya produksi kita kalah. Kalau dilepas begitu saja, UMKM kita berat,” tegasnya.
Karena itu, ia menekankan perlunya keberpihakan konkret dari negara dan masyarakat dalam mendukung penyerapan produk UMKM. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Kementerian UMKM atau pelaku usaha, melainkan harus menjadi komitmen bersama.
Samuel juga menyoroti pentingnya kebijakan perlindungan pasar domestik, termasuk optimalisasi belanja pemerintah dan institusi negara untuk produk UMKM. Ia menegaskan, jika UMKM ingin dijadikan fondasi ekonomi nasional, maka kebijakan harus mencerminkan perlindungan dan keberpihakan nyata agar pelaku usaha tidak hanya dibina, tetapi juga mampu tumbuh dan bertahan dalam persaingan.
