Gerak Cepat di Mintaragen: Sidang Panitia A Kantah Kota Tegal Hadir untuk Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

TEGAL – Langkah taktis guna mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat kembali digencarkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal. Pada Kamis (21/05/2026), jajaran pejabat teras Kantah Kota Tegal turun langsung ke lapangan untuk menyelenggarakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) yang bertempat di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur.

Sidang Panitia A ini menjadi krusial karena merupakan tahapan penting dalam meneliti data yuridis dan fisik sebidang tanah sebelum haknya diterbitkan oleh negara.

Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal, Legiman, kegiatan strategis ini dikomandoi langsung oleh jajaran unsur pimpinan seksi yang saling berkolaborasi, di antaranya:

  • Kepala Seksi Survei dan Pemetaan (memastikan akurasi batas fisik tanah),
  • Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (memvalidasi aspek hukum dan yuridis),
  • Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta
  • Pejabat Fungsional teknis Kantah Kota Tegal.

Hadirnya para kepala seksi ini menunjukkan komitmen penuh lembaga dalam memberikan pelayanan yang komprehensif, cepat, dan transparan langsung di tengah masyarakat.

Sinergi Kuat Bersama Otoritas Lokal

Tak hanya dari internal kementerian ATR/BPN, sidang ini juga dihadiri langsung oleh perangkat Kelurahan Mintaragen. Kehadiran pihak kelurahan bertindak sebagai saksi sejarah dan pemegang teritorial yang memahami betul riwayat tanah warganya di lapangan.

Sinergi antara ‘pasukan’ Kantah Kota Tegal dan perangkat kelurahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jengkel tanah yang diperiksa bebas dari sengketa, memiliki batas yang jelas, dan memenuhi segala aspek legalitas yang dipersyaratkan.

“Sidang Panitia A di tingkat kelurahan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memotong jarak pelayanan. Dengan hadir langsung di Mintaragen bersama jajaran seksi terkait dan perangkat lurah, kita bisa langsung melakukan verifikasi berlapis—baik dari sisi fisik peta maupun berkas hukum—secara cepat dan akurat,” ujar perwakilan tim Panitia A Kantah Kota Tegal di sela-sela kegiatan.

Dengan terlaksananya sidang ini, proses sertifikasi tanah milik masyarakat di wilayah Mintaragen dipastikan berjalan di jalur cepat (on the right track). Momentum ini diharapkan dapat semakin meningkatkan capaian pemetaan wilayah sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Kota Tegal atas kepemilikan aset berharga mereka.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *