
TEGAL — Langkah nyata dalam menata aset sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat terus digulirkan secara masif di Kota Tegal. Berlokasi di Ruang Pendopo Balai Kota Tegal, Kantor Pertanahan Kota Tegal bersama Pemerintah Kota Tegal menggelar rapat koordinasi krusial terkait Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang difokuskan di wilayah Kecamatan Tegal Selatan, Selasa (9/6).
Acara berskala lintas sektor ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tegal, Dedi Yon, yang juga bertindak sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Tegal. Kegiatan ini menjadi panggung penting untuk memaparkan hasil kerja serta pemetaan sosial yang telah dirumuskan oleh Tim Reforma Agraria dalam menyusun strategi pemberdayaan masyarakat.
Sinergi Lintas Sektor untuk Hasil yang Berdampak Nyata
Hadir memimpin jalannya pemaparan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal, Legiman, S.I.P., A.Ptnh., S.H., selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Kota Tegal. Dalam kesempatan tersebut, beliau hadir dengan didampingi oleh jajaran Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kota Tegal untuk memastikan kesiapan teknis pelaksanaan program di lapangan.
“Reforma Agraria bukan sekadar tentang legalitas atau pembagian sertifikat tanah semata, melainkan bagaimana tanah tersebut dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang konkret bagi masyarakat. Penataan akses ini adalah kuncinya,” ujar Legiman saat memberikan sambutan.
Kerja besar ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen strategis. Terbukti, agenda koordinasi ini melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), institusi perbankan (BRI, BNI, BSI), OJK, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, pihak swasta, hingga seluruh Lurah dan perwakilan pengrajin batik di Kecamatan Tegal Selatan.
Melalui penyampaian hasil pemetaan sosial ini, konsorsium GTRA Kota Tegal siap merumuskan program pendampingan yang tepat sasaran. Mulai dari kemudahan akses permodalan hingga pengembangan usaha mikro seperti kerajinan batik lokal, seluruhnya diintegrasikan agar masyarakat Tegal Selatan dapat lebih berdaya dan mandiri di atas tanah mereka sendiri.