
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Perdagangan berkomitmen terus mendukung UMKM melalui berbagai kebijakan, pendampingan, dan pelatihan, salah satunya melalui program UMKM BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim, pada saat membuka Forum Tematik Bakohumas Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (21/8), yang mengusung tema penguatan sinergi humas pemerintah untuk mendorong UMKM menembus pasar global. Acara ini juga dihadiri Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyampaikan hal tersebut saat membuka Forum Tematik Bakohumas Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (21/8). Kegiatan bertema “UMKM BISA Ekspor: Sinergi Humas Pemerintah dalam Mendorong UMKM Menembus Pasar Global” ini juga dihadiri Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati.
“Peran UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional tercermin dari kontribusinya yang mencapai lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk itu, UMKM BISA Ekspor dirancang untuk membantu UMKM mengatasi hambatan ekspor, memahami pasar global, dan memanfaatkan peluang perdagangan internasional melalui pendekatan end-to-end export development agar ke depan, para UMKM menjadi pelaku ekspor yang makin andal,” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan,.
Menurutnya, jumlah UMKM di Indonesia telah melampaui 64 juta unit usaha dan mampu menyerap hingga hampir 97 persen tenaga kerja. Dalam rapat RAPBN tahun 2026, pemerintah juga menetapkan akselerasi investasi dan perdagangan global sebagai agenda prioritas, sehingga peran ekspor sebagai penggerak ekonomi perlu terus didorong dan dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk pelaku UMKM.
Ia menegaskan bahwa program UMKM BISA Ekspor terbuka bagi seluruh pelaku UMKM, baik yang sudah berorientasi ekspor maupun yang baru ingin menjajaki peluang memasarkan produknya ke pasar luar negeri.
“Untuk ikut dalam program UMKM BISA Ekspor, pelaku UMKM diharapkan telah memiliki legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan, dan dokumen pendukung lainnya, seperti sertifikasi yang relevan sesuai karakteristik produknya, kapasitas produksi yang cukup untuk memenuhi permintaan pasar, serta penggunaan kemasan produk yang memenuhi standar pasar ekspor,” imbuhnya.
UMKM yang berminat mengikuti program UMKM BISA Ekspor dapat mendaftar melalui platform InaExport di tautan https://www.inaexport.id/.
