PENGAWASAN DIGITAL ADAPTIF GUNA MELINDUNGI MASYARAKAT DAN MENJAGA INOVASI

Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki peran vital dalam menjaga ruang digital tetap terlindungi dan bebas dari penyalahgunaan. Ia, Teguh Arifiyadi menyebut tugas ini memiliki tantangan besar karena berhubungan langsung dengan aktivitas ekonomi, layanan publik, dan kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak hanya memberikan layanan pendaftaran bagi penyelenggara sistem elektronik, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan atas kewajiban registrasi, tata kelola, hingga tanggung jawab penyelenggara terhadap layanan dan konten yang mereka kelola,” tuturnya.

Pengawasan juga mencakup penyelenggara sertifikasi elektronik. Mulai dari tanda tangan digital, stempel elektronik, SSL, hingga digital ID. Semua proses harus melewati tahapan proses verifikasi serta audit.

“Untuk mendapatkan pengakuan dari kementerian, penyelenggara wajib melalui audit. Setelah itu dilakukan audit rutin setiap tahun. Ini untuk memastikan layanan tetap aman dan dapat dipercaya,” kata Teguh.

Salah satu fungsi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat adalah Pengawasan Transaksi Elektronik. Direktorat ini mengelola layanan seperti layanan cekrekening.id dan aduannomor.id juga memantau rekening dan nomor seluler yang terindikasi penipuan serta judi online

Dalam memimpin unit kerja berikut, Teguh memulai dari penetapan prioritas. Semua kegiatan diatur sesuai dengan rencana strategis kementerian dan kebijakan Presiden.

“Kami tetapkan skala prioritas dulu. Dari situ kami bentuk tim sesuai kompetensi, kami tentukan dukungan anggaran, lalu kami tetapkan target dan KPI sampai ke level staf. Semua harus tahu kontribusinya,” jelasnya.

Selain menetapkan skala prioritas, pihaknya juga mengidentifikasi tantangan internal yang tergolong baru. Solusi untuk pemahaman tugas dan fungsi yang belum merata adalah penguatan kapasitas SDM secara konsisten. Kemudian dari sisi eksternal, tantangannya adalah ekosistem digital yang multi pemangku kepentingan. Negara harus hadir tanpa mematikan pertumbuhan industri.

Guna menjamin akuntabilitas serta transparansi, Ia menggarisbawahi pentingnya penerapan budaya dokumentasi.

“Kami biasakan reporting. Ada laporan rutin, ada catatan rapat, bahkan komunikasi informal pun didokumentasikan. Setiap keputusan harus punya jejak,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa keberhasilan dari program dinilai berdasarkan kinerja internal dan dampak eksternal.

“Untuk internal, kami lihat pencapaian penetapan kinerja. Untuk eksternal, kami lakukan survei kepuasan masyarakat dan minta masukan langsung dari penyelenggara yang kami awasi,” jelas Teguh.

Pengembangan inovasi menitikberatkan pada integrasi layanan serta kebijakan yang responsif dan fleksibel.

“Kami akan mengintegrasikan berbagai layanan pengaduan dalam satu platform. Dari sisi kebijakan, kami gunakan pendekatan adaptive governance dan sandboxing untuk teknologi baru,” kata Teguh.

Harapannya terhadap Komdigi bersifat mendasar.

“Transformasi digital harus nyata dalam implementasi. SDM dan kepemimpinan harus punya mindset digital. Di Komdigi harus ada pemimpin, bukan sekadar pejabat,” katanya.

Pesannya kepada masyarakat disampaikan dengan jujur.

“Pengawasan kami upayakan optimal, meski spektrumnya sangat luas. Tidak semua bisa kami jangkau sekaligus. Tapi tahapan-tahapan itu kami jalankan. Kami ingin kepentingan industri dan masyarakat bisa terakumulasi dengan baik, dengan pemerintah sebagai penghubung,” pungkas Teguh. Baginya, pengawasan bukan soal membatasi semata. Pengawasan adalah upaya menjaga keseimbangan. Agar ruang digital tetap tumbuh. Bisnis tetap hidup. Dan warga tetap aman!

Sumber: www.komdigi.go.id/

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *