
Kantor Pertanahan Kota Tegal mengikuti kegiatan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Badan Pemeriksa Keuangan) atas Aset Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (24/02/2026). Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Tegal sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Pemeriksa BPK melakukan verifikasi fisik dan administratif terhadap berbagai aset BMN, mulai dari perangkat teknologi informasi seperti laptop dan printer dengan kondisi rusak, peralatan survei berupa GPS alat ukur, hingga peta pendaftaran. Proses pemeriksaan dilakukan secara detail dengan menyesuaikan daftar permintaan dokumen dan barang yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengelola BMN Kantor Pertanahan Kota Tegal menunjukkan dan menjelaskan kondisi aset sesuai permintaan pemeriksa, dengan pendampingan langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ismail Imam Permadi, S.E., M.M. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data antara laporan administrasi dengan kondisi fisik aset di lapangan.
Tim Pemeriksa BPK dipimpin oleh Gudadi Sembiring dan didampingi oleh Freddy Nemesius Wetty dari Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Kegiatan berlangsung lancar dan komunikatif sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Melalui pemeriksaan ini, Kantor Pertanahan Kota Tegal menegaskan dukungannya terhadap penguatan tata kelola keuangan negara serta peningkatan kualitas laporan keuangan yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan.