Sinkronkan Perencanaan Pembangunan, Kantor Pertanahan Kota Tegal Hadiri Musrenbang RKPD Kota Tegal 2027

Tegal — Dalam rangka mendukung penyusunan rencana pembangunan daerah yang terarah dan partisipatif, Kantor Pertanahan Kota Tegal menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Tegal Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tegal, Jumat (13/3/2026), bertempat di Ruang Rapat Adipura Kota Tegal.

Musrenbang RKPD merupakan forum strategis dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, baik perangkat daerah, instansi vertikal, maupun lembaga terkait, guna menyelaraskan program pembangunan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan laporan penyelenggaraan, sambutan Wali Kota Tegal sekaligus pembukaan resmi Musrenbang, serta pemaparan dari Bappeda, DPRD, dan perangkat daerah terkait mengenai arah kebijakan pembangunan Kota Tegal tahun 2027. Forum juga diisi dengan sesi diskusi sebagai wadah penyampaian masukan dari para peserta.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tegal turut berpartisipasi sebagai unsur teknis pertanahan yang berperan dalam mendukung perencanaan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, status tanah, serta sinkronisasi kebijakan pertanahan dengan rencana pembangunan daerah.

Melalui keikutsertaan dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antarinstansi dalam mendukung pembangunan Kota Tegal yang tertib ruang, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *