
Kota Tegal – Langkah awal dalam memperkuat tata kelola pertanahan di Kota Bahari mulai digulirkan. Kantor Pertanahan Kota Tegal dipastikan hadir dalam agenda penting “Koordinasi Awal Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026” yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Tegal.
Pertemuan strategis ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal. Forum ini menjadi wadah krusial bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan langkah dalam pelaksanaan reforma agraria di tahun mendatang.
Kegiatan yang dipimpin oleh Plt. Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, ini tidak hanya melibatkan unsur birokrasi, tetapi juga merangkul berbagai elemen masyarakat. Selain Kantor Pertanahan, rapat ini juga mengundang sejumlah dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga konsultan GTRA dan tokoh masyarakat setempat.
Fokus utama dalam koordinasi awal ini adalah membangun kesepahaman mengenai target dan teknis pelaksanaan program Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2026. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih baik. Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Tegal dalam forum ini menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan program-program strategis pertanahan dapat berjalan tepat sasaran bagi warga Kota Tegal.