Dekatkan Layanan, Kantah Kota Tegal Hadir di MPP Guna Permudah Konsultasi Pertanahan Warga | Kamis, 23 April 2026

TEGAL – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal terus menunjukkan eksistensinya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui piket layanan rutin di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal. Pada Kamis (23/04/2026), tim dari Kantor Pertanahan kembali hadir untuk memberikan pelayanan informasi bagi warga yang membutuhkan penjelasan terkait administrasi pertanahan.

Kehadiran petugas di gerai MPP ini bertujuan untuk memangkas jarak dan waktu bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai prosedur pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor induk. Layanan informasi ini menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta transparansi mengenai syarat dan alur pengurusan sertifikat tanah di wilayah Kota Tegal.

Dalam piket layanan tersebut, terdapat dinamika menarik saat seorang warga datang untuk berkonsultasi mengenai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Dengan sigap dan ramah, petugas Kantor Pertanahan memberikan arahan serta menjelaskan bahwa kewenangan terkait PBB berada di instansi lain. Petugas kemudian mengarahkan tamu tersebut ke gerai Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) yang juga berada dalam satu kawasan MPP.

Sinergi antarinstansi di dalam Mal Pelayanan Publik ini membuktikan bahwa koordinasi yang baik sangat membantu warga dalam mendapatkan solusi tepat dalam satu pintu. Kantor Pertanahan Kota Tegal berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan MPP sebagai wujud nyata pelayanan yang “Melayani, Profesional, Terpercaya”.

Dengan adanya piket layanan informasi ini, diharapkan masyarakat Kota Tegal semakin melek administrasi pertanahan dan merasa terbantu dengan kehadiran petugas yang komunikatif dan solutif di tengah pusat layanan terpadu kota.​​

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *