Satu Langkah Menuju Sertifikat: Sidang Panitia A Mangkukusuman Resmi Digelar

​TEGAL – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal terus tancap gas dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Pada Kamis (16/04/2026), tim Panitia A Kantor Pertanahan Kota Tegal terjun langsung melaksanakan Sidang Panitia A yang berlokasi di wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses ajudikasi untuk meneliti data yuridis dan pemeriksaan lapangan atas permohonan hak tanah warga. Sidang Panitia A menjadi tahapan krusial dalam memvalidasi batas-batas tanah serta riwayat kepemilikan sebelum sertifikat resmi diterbitkan oleh negara.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal menegaskan bahwa pelaksanaan sidang di tingkat kelurahan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memastikan proses identifikasi fisik dan yuridis berjalan transparan dan akurat. Hal ini selaras dengan semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya” yang terus digaungkan oleh jajaran ATR/BPN.

Dalam kesempatan tersebut, tim Panitia A yang terdiri dari unsur Kantor Pertanahan dan perangkat kewilayahan melakukan verifikasi mendalam guna menghindari potensi sengketa di masa depan. Keterlibatan aktif dari pihak Kelurahan Mangkukusuman juga menjadi kunci kelancaran proses inventarisasi data di lapangan​.

Dengan terlaksananya sidang ini, diharapkan proses sertifikasi tanah di wilayah Mangkukusuman dapat segera rampung, sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang kuat atas aset mereka sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah di kawasan tersebut.​

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *