
TEGAL – Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal pada Rabu pagi, 20 Mei 2026. Sejak pukul 07.30 WIB, area halaman kantor yang biasanya menjadi tempat lalu-lalang warga yang mengurus sertipikat tanah, perlahan dipenuhi oleh barisan pegawai yang berbaris rapi. Mereka hadir lebih awal demi menunaikan tugas sebagai abdi negara: memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118.
Upacara yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di bawah langit Tegal, para pegawai tampak menunjukkan dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi.
Harmoni Warna dan Keseragaman Pegawai
Ada pemandangan menarik yang memperlihatkan nilai kesatuan di antara para peserta upacara. Sesuai instruksi yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal, Legiman, S.IP., A.Ptnh., S.H., para pegawai tampil dengan pakaian seragam yang terbagi dalam dua kelompok. Para Aparatur Sipil Negara (ASN)—baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—tampak anggun dan berwibawa mengenakan Pakaian Lengkap Korpri dipadu dengan bawahan hitam dan sepatu pantofel. Bagi pegawai laki-laki, penampilan mereka disempurnakan dengan peci hitam polos. Sementara itu, nuansa berbeda ditunjukkan oleh para Asisten Surveyor Kadastral. Mereka tampil kompak dengan setelan Pakaian Hitam-Putih. Keberagaman posisi tidak menghalangi keselarasan, terlebih bagi para pegawai wanita yang berjilbab; semuanya kompak mengenakan jilbab berwarna hitam, menciptakan gradasi warna yang sangat rapi di lapangan upacara.
Menghayati Makna Kebangkitan melalui Prosesi Upacara
Satu per satu tahapan upacara dilalui dengan penuh penghayatan, mulai dari pengundangan naskah Pancasila, pembacaan Pembukaan UUD 1945, hingga mendengarkan amanat dari Inspektur Upacara. Momen emosional terasa ketika seluruh peserta dengan lantang menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” saat pengibaran bendera Merah Putih, yang kemudian dilanjutkan dengan lagu nasional “Bagimu Negeri”.
Bagi insan pertanahan di Kota Tegal, upacara ini bukan sekadar rutinitas seremonial tahunan. Kehadiran penuh tanggung jawab dari seluruh jajaran ini menjadi refleksi nyata dari komitmen mereka untuk terus bangkit dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Melalui semangat Harkitnas ke-118 ini, segenap pegawai Kantah Kota Tegal kembali meneguhkan janji untuk bekerja secara “Melayani, Profesional, Terpercaya” dalam mengawal urusan agraria dan tata ruang di Kota Tegal. Upacara pun diakhiri dengan pembacaan doa bersama dan pembubaran barisan secara tertib.