Kawal Hak Atas Tanah, Tim Panitia A Kantah Kota Tegal Sambangi Kelurahan Slerok

​TEGAL – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga. Pada Jumat (17/04/2026), tim Panitia A Kantor Pertanahan Kota Tegal secara resmi melaksanakan Sidang Panitia A yang berlokasi di wilayah Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian vital dari proses ajudikasi untuk meneliti kelengkapan data yuridis serta melakukan pemeriksaan lapangan atas permohonan hak tanah yang diajukan masyarakat. Sidang Panitia A menjadi filter utama dalam memvalidasi riwayat kepemilikan dan batas-batas fisik tanah sebelum akhirnya sertifikat diterbitkan oleh negara.

Bagi Kantor Pertanahan Kota Tegal, turun langsung ke wilayah Slerok bertujuan untuk memastikan setiap tahapan identifikasi berjalan transparan dan akurat. Sinergi antara tim Panitia A dan perangkat kelurahan setempat menjadi kunci utama dalam memverifikasi data guna meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.

Langkah ini selaras dengan nilai utama “Melayani, Profesional, Terpercaya” yang diusung oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan terlaksananya sidang ini, Kantah Kota Tegal berharap proses administrasi pertanahan bagi warga Slerok dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat segera memiliki bukti kepemilikan yang sah dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *