Langkah Tegas Kantah Kota Tegal: Monitor dan Evaluasi Tanah “Tidur” di Kelurahan Kraton

TEGAL – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal semakin intensif melakukan pengawasan terhadap aset-aset tanah di wilayah hukumnya. Melalui rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (14/04/2026) di Aula Kantor Pertanahan, otoritas pertanahan setempat membedah hasil pemantauan lapangan terhadap lahan yang terindikasi terlantar guna memastikan pemanfaatan tanah yang berdaya guna.
Rapat ini merupakan bagian dari fungsi monitoring dan pengendalian yang dijalankan oleh BPN/Kantor Pertanahan Kota Tegal. Berdasarkan agenda tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi fokus pembahasan:
– Inventarisasi Produk Hukum: Sebagai langkah awal yang akuntabel, dilakukan inventarisasi menyeluruh terhadap produk hukum terkait guna mengidentifikasi secara tepat status tanah yang terindikasi terlantar.
– Objek Bidang Tanah: Evaluasi dilakukan terhadap dua objek bidang tanah yang berada di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat. Diketahui masing-masing bidang tanah tersebut memiliki luas di atas 200 meter persegi.
– Kajian dan Cek Lokasi: Tim verifikasi telah merampungkan kajian teknis serta pengecekan lokasi secara langsung pada tanggal 8 dan 9 April 2026 untuk melihat kondisi riil di lapangan.
Dengan adanya langkah monitoring ini, Kantah Kota Tegal berharap para pemegang hak atas tanah dapat lebih bertanggung jawab dalam mengelola asetnya. Hal ini selaras dengan semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya” dalam rangka mewujudkan tata kelola agraria yang tertib dan produktif di Kota Tegal.
———————————————————
Layanan informasi & pengaduan
WhatsApp: 081110680000
Hotline: (0283) 343428
Instagram/Twitter : @kantahkotategal
Facebook/YouTube : ATR BPN Kota Tegal
Website : kot-tegal.atrbpn.go.id

#KantorPertanahanKotaTegal
#KantahKotaTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#AmazingTegal​

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *