
TEGAL – Mengawali pekan dengan semangat baru, jajaran Kantor Pertanahan Kota Tegal menggelar apel pagi rutin pada Selasa (14/04/2026). Momentum ini bukan sekadar rutinitas, melainkan menjadi ajang konsolidasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Kota Bahari.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Pramusintha Nugraha, S.Si., M.Si., memberikan arahan langsung di hadapan seluruh pegawai yang memadati halaman kantor. Dalam amanatnya, beliau menekankan urgensi efisiensi waktu dalam birokrasi pertanahan.
Poin utama yang menjadi sorotan dalam apel kali ini adalah percepatan pelaksanaan 7 layanan prioritas. Pramusintha menegaskan bahwa seluruh jajaran harus memiliki ritme kerja yang cepat dan akurat agar masyarakat dapat merasakan kemudahan secara nyata.
“Kita harus memastikan bahwa 7 layanan prioritas ini berjalan sesuai target, bahkan lebih cepat. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang prima dan transparan kepada masyarakat Kota Tegal,” ujar Pramusintha di sela-sela arahannya.
Adapun 7 layanan prioritas tersebut mencakup pengecekan sertifikat, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), hak tanggungan elektronik, hingga perubahan hak guna bangunan menjadi hak milik.
Dengan pelaksanaan apel pagi ini, Kantah Kota Tegal kembali mempertegas posisinya untuk terus berinovasi dan memangkas hambatan administratif demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern dan terpercaya.
———————————————————
Layanan informasi & pengaduan
WhatsApp: 081110680000
Hotline: (0283) 343428
Instagram/Twitter : @kantahkotategal
Facebook/YouTube : ATR BPN Kota Tegal
Website : kot-tegal.atrbpn.go.id
•
#KantorPertanahanKotaTegal
#KantahKotaTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#AmazingTegal