
Kota Tegal — Kantor Pertanahan Kota Tegal menggelar kegiatan pengarahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dimutasi, sebagai langkah awal memperkuat adaptasi dan meningkatkan kinerja di lingkungan kerja baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor pada Senin (30/03/2026).
Pengarahan dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan diikuti oleh para Kepala Seksi yang turut memberikan pembekalan sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait tugas dan fungsi, alur kerja, serta budaya kerja yang berlaku di Kantor Pertanahan Kota Tegal.
Dalam arahannya, Kepala Subbagian Tata Usaha menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi sebagai kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia juga mengingatkan agar seluruh PPPK yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, para Kepala Seksi memberikan penjelasan teknis terkait pelaksanaan tugas di masing-masing seksi, termasuk target kinerja, standar operasional prosedur, serta koordinasi lintas bidang yang harus dibangun guna menunjang efektivitas pekerjaan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal awal bagi para PPPK yang baru dimutasi untuk memahami lingkungan kerja secara komprehensif, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung tercapainya pelayanan pertanahan yang optimal di Kota Tegal.